Tampilkan postingan dengan label formal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label formal. Tampilkan semua postingan

Kamis, 31 Juli 2014

Pindah DPT (Daftar Pemilih Tetap) Pilpres 2014

Indonesia menyelenggarakan pemilu presiden langsung pertama pada tahun 2004. Waktu itu, calonnya adalah Hamzah Haz-Agum Gumelar, Amien Rais-Siswono Yudohusodo, Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi, Wiranto-Salahuddin Wahid dan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla. Pemilu berlangsung dua putaran, putaran kedua diikuti pasangan Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi dan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla. Presiden dan wakil Presiden terpilih periode 2004-2009 adalah Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla.

Pemilu presiden 2009 diikuti oleh tiga pasangan calon, yaitu  Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono, Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto dan Muhammad Jusuf Kalla-Wiranto. Pemilu ini berlangsung satu putaran dan presiden - wakil presiden periode 2009-2014 dimenangkan oleh pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono. Dengan demikian, Susilo Bambang Yudhoyono menjadi presiden Indonesia selama 2 periode (2004-2014).

Pemilu presiden 2014 merupakan pilpres yang sangat sengit, seperti yang sudah saya tulis. Pilpres dilaksanakan tanggal 9 Juli 2014, di tengah-tengah Ramadhan. Saya belum lama pulang sebelum tanggal itu, sehingga saya agak malas untuk pulang kembali cuma untuk mencoblos. Saya memutuskan untuk pindah tempat memilih, atau pindah DPT (Daftar Pemilih Tetap). Info yang beredar, kita bisa langsung mengurus ke kelurahan tempat kita tinggal dengan membawa fotokopi KTP. Ada juga dengan cara meminta form A5 ke KPUD setempat.

Tanggal 28 Juni 2014, saya pergi ke kelurahan Caturtunggal yang lokasinya ada di belakang Yogyakarta Plaza Hotel. Petugas KPPS punya ruangan sendiri, ternyata untuk mengurus perpindahan DPT harus mengurus form A5 ke KPUD Sleman, yang lokasinya berada di kompleks PEMDA Sleman.

Pertama kali yang harus dilakukan di KPUD adalah mengisi formulir. Sediakan juga fotokopi KTP. Setelah itu, saya antri untuk memasukkan formulir dan KTP tersebut. Saya antri lagi untuk menunggu dipanggil saat form A5-nya jadi. Sumpah, ini antrinya lama banget. Itungannya jam. Ternyata animo para perantau untuk mencoblos tinggi juga.

Oh. Saya dipanggil. Petugas KPUD yang memberikan form A5 saya menjelaskan bahwa kelurahan tempat saya berdomisili (Caturtunggal) sudah penuh semua TPS-nya, sehingga saya harus mencoblos di kelurahan tetangga yaitu Condongcatur. Nah, untuk lokasi pastinya, saya harus ke kelurahannya langsung. Saya putuskan untuk ke kelurahan Condongcatur esok harinya.

Kantor Kelurahan Condongcatur berlokasi di dekat beringin timur jalan sebelum Terminal Condongcatur. Karena saya dari arah Jalan Gejayan, saya harus menyeberang ke kanan. Kantornya tidak begitu ramai, tapi ternyata ada juga yang mengurus perpindahan DPT seperti saya. Saat tiba giliran saya, saya duduk, ditanyai sedikit, dan akhirnya memilih lokasi TPS. TPS yang dipilihkan sebisa mungkin paling dekat dengan domisili. Pada akhirnya, saya mencoblos di TPS 77 Pringwulung.

Tampilan Form A5 yang harus saya bawa saat mencoblos

Tanggal 9 Juli 2014, saya berangkat sekitar pukul 09.00, karena saya belum tahu benar lokasi TPS 77 ini. Sebenarnya, saat di kelurahan Condongcatur bapak petugasnya sudah bilang soal Jembatan, tapi karena bayangan saya Pringwulung itu di Kampung Kuliner Pringwulung, akhirnya saya (ditemani Intan, teman kos saya) berkeliling di daerah Selokan Mataram itu. Setelah kesana kemari, ternyata TPS 77 itu lokasinya tepat di timur Jembatan Gajahwong, yaitu di sebuah balai pertemuan. Hadeuh, saya sudah lewat tempat ini sebelumnya -_- malah bablas.

TPS 77 sudah sepi, tinggal beberapa orang duduk-duduk di depan balai pertemuan, tapi petugas di dalam masih siaga. Saya menyerahkan form lalu masuk ke bilik suara. Saat itu saya masih bingung harus mencoblos siapa. Setelah berpikir sebentar, saya memutuskan untuk mencoblos nomor * (sensor). Masukkan surat suara yang sudah dilipat ke kotak suara, celupkan jari ke tinta pemilu. Selesai.

Oh iya, di TPS asli saya (TPS 4 Sidoharjo, Pacitan) Prabowo menang. Sementara itu di TPS saya mencoblos (TPS 77 Condongcatur, Sleman) Jokowi yang menang. Yah, siapapun presidennya nanti, semoga Indonesia jadi jauh lebih baik.

Kamis, 13 Maret 2014

Pendidikan : Antara Kebutuhan dan Kebanggaan

--repost tulisan saya tanggal 23 Februari 2012 di blog lama, tulisan ini untuk esai syarat masuk GMM--

Pendidikan, dalam kehidupan manusia telah lama diyakini sebagai salah satu penyangga peradaban dan dapat menentukan kualitas seorang manusia. Pendidikan juga merupakan salah satu variabel yang dinilai sebagai penentu Human Development Index / Indeks Pembangunan Manusia, dengan indikator berupa Public expenditure on education; Expected Years of Schooling (of children)Adult literacy rate, both sexes; Mean years of schooling (of adults); Education index; dan Combined gross enrolment in education (both sexes).  Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989, Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Sedangkan dalam pasal 3 dan 4 undang-undang tersebut dinyatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional, serta Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Dengan demikian, secara garis besar sebenarnya pemerintah Indonesia telah menyadari sepenuhnya bahwa pendidikan merupakan suatu investasi jangka panjang untuk meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia. Beberapa tujuan pendidikan adalah :
a.       Sebagai bekal mendapatkan penghidupan yang lebih baik secara ekonomi
Pendidikan dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas seseorang. Dengan demikian, seharusnya seseorang yang telah mengenyam pendidikan akan lebih baik penghidupannya daripada yang belum atau tidak mengenyam pendidikan.
b.      Kewajiban sebagai makhluk Tuhan yang berpikir
Agama Islam merupakan salah satu agama yang mewajibkan pemeluknya untuk menuntut ilmu selama hidupnya. Selain itu, Allah akan menaikkan derajat orang yang beriman dan berilmu.
c.       Membekali anak dengan budi pekerti
Pendidikan seharusnya dapat berimbas terhadap perilaku seseorang sehingga seseorang yang berpendidikan dapat bersikap dan berbudi lebih baik daripada yang belum atau tidak mengenyam pendidikan.
Undang-undang Sisdiknas juga telah menyebutkan bahwa Penerimaan seseorang sebagai peserta didik dalam suatu satuan pendidikan diselenggarakan dengan tidak membedakan jenis kelamin, suku, ras, kedudukan sosial dan tingkat kemampuan ekonomi, dan dengan tetap mengindahkan kekhususan satuan pendidikan yang bersangkutan. Seluruh warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan. Akan tetapi, pendidikan saat ini fokus terhadap pendidikan formal saja, yaitu pendidikan dengan jenjang dasar hingga tinggi. Hal inilah yang menyebabkan pemerataan pendidikan di Indonesia menjadi sulit dicapai. Perbedaan pandangan tentang pendidikan terjadi pada tingkat ekonomi yang berbeda. Bagi sebagian besar kalangan dengan ekonomi atas dan menengah, pendidikan formal merupakan suatu kewajiban bahkan menjadi suatu gengsi tersendiri. Sekolah-sekolah dan perguruan-perguruan tinggi unggulan selalu dibanjiri pendaftar, yang bahkan terkadang menggunakan segala cara untuk dapat diterima. Orangtua akan merasa bangga bila putra-putrinya menempuh pendidikan di sekolah-sekolah unggulan, bahkan demi itu rela bekerja lebih keras supaya dapat membiayai pendidikan putra-putrinya. Akan tetapi, yang menjadi masalah dalam bidang pendidikan adalah bila yang dikejar hanyalah gelar yang didapatkan dari sekolah formal. Banyaknya ijazah aspal, jual-beli skripsi dan joki ujian adalah contoh penyelewengan fungsi pendidikan formal menjadi sekedar penambah gelar di belakang atau di depan suatu nama. Sebaliknya, bagi kalangan dengan tingkat ekonomi bawah, pendidikan adalah barang mahal yang tidak dapat diperoleh dengan mudah. Buku, seragam, dan sumbangan pendidikan merupakan sesuatu yang menjadi pembatas mereka mengenyam pendidikan. Program BOS yang digulirkan pemerintah tidak dapat menutupi kebutuhan tersebut, apalagi ada sekolah-sekolah yang memungut sumbangan pendidikan besar, yang tentu saja merupakan sesuatu yang nyaris mustahil untuk dipenuhi oleh kalangan dengan tingkat ekonomi bawah.
Apabila kita menilik kondisi pendidikan di Indonesia saat ini, yang belum dapat dinikmati oleh semua warga negara, meskipun angka melek huruf di Indonesia cukup tinggi. Menurut Anies Baswedan, penggagas program Indonesia Mengajar, tingkat melek huruf hanya bisa dipergunakan sebagai pondasi agar pendidikan dan kecerdasan masyarakat sebuah bangsa semakin berkembang. Tetapi, proses perubahan masyarakat melalui pendidikan harus terus didorong. Salah satu proses perubahan tersebut yaitu dengan terus menambah jumlah anak-anak yang bisa mengenyam bangku sekolah. Salah satu cara menambah jumlah anak-anak yang bisa mengenyam bangku sekolah tersebut adalah dengan melaksanakan pengabdian dalam pendidikan. Pengabdian tersebut dapat diwujudkan dengan mengadakan pendidikan-pendidikan non-formal yang akan menjadi begitu penting sebagai salah satu saka guru penjagaan kualitas manusia Indonesia secara jangka panjang. Alasan klasik berupa ketiadaan biaya dan waktu tidak akan berlaku lagi dengan adanya pengabdian dalam pendidikan, karena pendidikan yang diberikan memiliki fleksibilitas yang lebih daripada pendidikan formal dan terlebih lagi, tidak memungut biaya dari peserta didik. Fleksibilitas ini terjadi karena tujuannya bukanlah memberikan ijazah dan gelar melainkan memberikan pendidikan sebagai suatu kebutuhan dasar manusia.
Pengabdian dalam bidang pendidikan dapat dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat yang memiliki kemampuan. Bagi mahasiswa, melakukan pengabdian dalam bidang pendidikan dapat menjadi suatu pembelajaran yang baik akan pentingnya pendidikan dalam kehidupan manusia. Pendidikan merupakan kebutuhan bagi setiap manusia, tidak memandang jenis kelamin, suku, ras, kedudukan sosial dan tingkat kemampuan ekonomi. Mungkin pendidikan yang diperoleh secara non-formal semacam ini tidak dapat memberikan prestise yang sama dengan pendidikan formal, akan tetapi tiga tujuan pendidikan yang telah disebutkan di atas masih dapat terpenuhi. Peserta didik dapat memperoleh bekal mendapatkan penghidupan yang lebih baik secara ekonomi, menjalankan kewajiban sebagai makhluk Tuhan yang berpikir dengan menuntut ilmu dan terbekali dengan budi pekerti.
  Fleksibilitas dalam kegiatan pengabdian ini menjadikan kegiatan dapat disusun dengan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didiknya, mengingat peserta didik yang menjadi sasaran merupakan anak-anak dengan kondisi kehidupan “khusus” yang memerlukan penanganan “khusus” pula. Fleksibilitas ini juga membuat pendidikan semacam ini dapat menjangkau lebih banyak kalangan, baik dari pendidik maupun peserta didiknya. Tidak ada keharusan menempuh pendidikan keguruan selama beberapa tahun seperti pendidik dalam lingkup pendidikan formal, justru pengabdian ini dapat menjadikan seseorang mendapatkan cara belajar baru mengenai kehidupan. Pengabdian dalam pendidikan ini bisa menjangkau lebih banyak kalangan dengan latar belakang yang berbeda dan belum tersentuh pendidikan formal sebagai peserta didiknya.


Daftar Bacaan :




Yogyakarta, 23 Februari 2012