Kamis, 13 Maret 2014

Pendidikan : Antara Kebutuhan dan Kebanggaan

--repost tulisan saya tanggal 23 Februari 2012 di blog lama, tulisan ini untuk esai syarat masuk GMM--

Pendidikan, dalam kehidupan manusia telah lama diyakini sebagai salah satu penyangga peradaban dan dapat menentukan kualitas seorang manusia. Pendidikan juga merupakan salah satu variabel yang dinilai sebagai penentu Human Development Index / Indeks Pembangunan Manusia, dengan indikator berupa Public expenditure on education; Expected Years of Schooling (of children)Adult literacy rate, both sexes; Mean years of schooling (of adults); Education index; dan Combined gross enrolment in education (both sexes).  Dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989, Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/atau latihan bagi peranannya di masa yang akan datang. Sedangkan dalam pasal 3 dan 4 undang-undang tersebut dinyatakan bahwa Pendidikan Nasional berfungsi untuk mengembangkan kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka upaya mewujudkan tujuan nasional, serta Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan. Dengan demikian, secara garis besar sebenarnya pemerintah Indonesia telah menyadari sepenuhnya bahwa pendidikan merupakan suatu investasi jangka panjang untuk meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia. Beberapa tujuan pendidikan adalah :
a.       Sebagai bekal mendapatkan penghidupan yang lebih baik secara ekonomi
Pendidikan dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas seseorang. Dengan demikian, seharusnya seseorang yang telah mengenyam pendidikan akan lebih baik penghidupannya daripada yang belum atau tidak mengenyam pendidikan.
b.      Kewajiban sebagai makhluk Tuhan yang berpikir
Agama Islam merupakan salah satu agama yang mewajibkan pemeluknya untuk menuntut ilmu selama hidupnya. Selain itu, Allah akan menaikkan derajat orang yang beriman dan berilmu.
c.       Membekali anak dengan budi pekerti
Pendidikan seharusnya dapat berimbas terhadap perilaku seseorang sehingga seseorang yang berpendidikan dapat bersikap dan berbudi lebih baik daripada yang belum atau tidak mengenyam pendidikan.
Undang-undang Sisdiknas juga telah menyebutkan bahwa Penerimaan seseorang sebagai peserta didik dalam suatu satuan pendidikan diselenggarakan dengan tidak membedakan jenis kelamin, suku, ras, kedudukan sosial dan tingkat kemampuan ekonomi, dan dengan tetap mengindahkan kekhususan satuan pendidikan yang bersangkutan. Seluruh warga negara Indonesia berhak mendapatkan pendidikan. Akan tetapi, pendidikan saat ini fokus terhadap pendidikan formal saja, yaitu pendidikan dengan jenjang dasar hingga tinggi. Hal inilah yang menyebabkan pemerataan pendidikan di Indonesia menjadi sulit dicapai. Perbedaan pandangan tentang pendidikan terjadi pada tingkat ekonomi yang berbeda. Bagi sebagian besar kalangan dengan ekonomi atas dan menengah, pendidikan formal merupakan suatu kewajiban bahkan menjadi suatu gengsi tersendiri. Sekolah-sekolah dan perguruan-perguruan tinggi unggulan selalu dibanjiri pendaftar, yang bahkan terkadang menggunakan segala cara untuk dapat diterima. Orangtua akan merasa bangga bila putra-putrinya menempuh pendidikan di sekolah-sekolah unggulan, bahkan demi itu rela bekerja lebih keras supaya dapat membiayai pendidikan putra-putrinya. Akan tetapi, yang menjadi masalah dalam bidang pendidikan adalah bila yang dikejar hanyalah gelar yang didapatkan dari sekolah formal. Banyaknya ijazah aspal, jual-beli skripsi dan joki ujian adalah contoh penyelewengan fungsi pendidikan formal menjadi sekedar penambah gelar di belakang atau di depan suatu nama. Sebaliknya, bagi kalangan dengan tingkat ekonomi bawah, pendidikan adalah barang mahal yang tidak dapat diperoleh dengan mudah. Buku, seragam, dan sumbangan pendidikan merupakan sesuatu yang menjadi pembatas mereka mengenyam pendidikan. Program BOS yang digulirkan pemerintah tidak dapat menutupi kebutuhan tersebut, apalagi ada sekolah-sekolah yang memungut sumbangan pendidikan besar, yang tentu saja merupakan sesuatu yang nyaris mustahil untuk dipenuhi oleh kalangan dengan tingkat ekonomi bawah.
Apabila kita menilik kondisi pendidikan di Indonesia saat ini, yang belum dapat dinikmati oleh semua warga negara, meskipun angka melek huruf di Indonesia cukup tinggi. Menurut Anies Baswedan, penggagas program Indonesia Mengajar, tingkat melek huruf hanya bisa dipergunakan sebagai pondasi agar pendidikan dan kecerdasan masyarakat sebuah bangsa semakin berkembang. Tetapi, proses perubahan masyarakat melalui pendidikan harus terus didorong. Salah satu proses perubahan tersebut yaitu dengan terus menambah jumlah anak-anak yang bisa mengenyam bangku sekolah. Salah satu cara menambah jumlah anak-anak yang bisa mengenyam bangku sekolah tersebut adalah dengan melaksanakan pengabdian dalam pendidikan. Pengabdian tersebut dapat diwujudkan dengan mengadakan pendidikan-pendidikan non-formal yang akan menjadi begitu penting sebagai salah satu saka guru penjagaan kualitas manusia Indonesia secara jangka panjang. Alasan klasik berupa ketiadaan biaya dan waktu tidak akan berlaku lagi dengan adanya pengabdian dalam pendidikan, karena pendidikan yang diberikan memiliki fleksibilitas yang lebih daripada pendidikan formal dan terlebih lagi, tidak memungut biaya dari peserta didik. Fleksibilitas ini terjadi karena tujuannya bukanlah memberikan ijazah dan gelar melainkan memberikan pendidikan sebagai suatu kebutuhan dasar manusia.
Pengabdian dalam bidang pendidikan dapat dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat yang memiliki kemampuan. Bagi mahasiswa, melakukan pengabdian dalam bidang pendidikan dapat menjadi suatu pembelajaran yang baik akan pentingnya pendidikan dalam kehidupan manusia. Pendidikan merupakan kebutuhan bagi setiap manusia, tidak memandang jenis kelamin, suku, ras, kedudukan sosial dan tingkat kemampuan ekonomi. Mungkin pendidikan yang diperoleh secara non-formal semacam ini tidak dapat memberikan prestise yang sama dengan pendidikan formal, akan tetapi tiga tujuan pendidikan yang telah disebutkan di atas masih dapat terpenuhi. Peserta didik dapat memperoleh bekal mendapatkan penghidupan yang lebih baik secara ekonomi, menjalankan kewajiban sebagai makhluk Tuhan yang berpikir dengan menuntut ilmu dan terbekali dengan budi pekerti.
  Fleksibilitas dalam kegiatan pengabdian ini menjadikan kegiatan dapat disusun dengan kurikulum yang disesuaikan dengan kebutuhan peserta didiknya, mengingat peserta didik yang menjadi sasaran merupakan anak-anak dengan kondisi kehidupan “khusus” yang memerlukan penanganan “khusus” pula. Fleksibilitas ini juga membuat pendidikan semacam ini dapat menjangkau lebih banyak kalangan, baik dari pendidik maupun peserta didiknya. Tidak ada keharusan menempuh pendidikan keguruan selama beberapa tahun seperti pendidik dalam lingkup pendidikan formal, justru pengabdian ini dapat menjadikan seseorang mendapatkan cara belajar baru mengenai kehidupan. Pengabdian dalam pendidikan ini bisa menjangkau lebih banyak kalangan dengan latar belakang yang berbeda dan belum tersentuh pendidikan formal sebagai peserta didiknya.


Daftar Bacaan :




Yogyakarta, 23 Februari 2012

Pelecehan Itu Menjijikkan

--repost tulisan saya tanggal 1 Januari 2012 di blog lama, dengan perubahan--


Sekuhara atau sexual harrassment atau pelecehan seksual adalah tindakan melecehkan secara seksual pada pria atau wanita yang dilakukan oleh orang-orang yang kehilangan sekrup otak dan hati (definisi menurut saya). Melecehkan, berarti melakukan perbuatan yang melukai harga diri orang lain, secara sengaja ataupun tidak. Melukai, bisa saja dianggap sebagai perbuatan kriminal. Tinggal luka yang ditimbulkan itu sebesar apa. Pelecehan seksual, atau "melukai harga diri seseorang secara seksual" tentu saja kriminal.


Indonesia sendiri, sepanjang tahun 1998 hingga 2011, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan mencatat terdapat 400.939 kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan. Dari jumlah itu, 93.960 kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual. Komnas Perempuan mencatat, dari 93.960 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, hanya 8.784 kasus yang datanya terpilah. Sisanya adalah gabungan dari kasus perkosaan, pelecehan seksual, dan eksploitasi seksual. dari 8.784 kasus kekerasan seksual yang datanya telah terpilah, perkosaan menempati urutan pertama (4.845), berikutnya perdagangan perempuan untuk tujuan seksual (1.359),pelecehan seksual (1.049), dan penyiksaan seksual (672).

Sesuai undang-undang, pelecehan terjadi apabila seorang wanita menganggap tindakan, baik perlakuan serta ucapan maupun isyarat tubuh si pelaku dianggap telah melanggar kesopanan dan yang terpenting sebagai seorang wanita tidak mengendaki perlakuan si pelaku tersebut, maka apabila pelecehan terjadi, perbuatan tersebut dapat diancam dengan ancaman hukuman seperti yang terdapat dalam Pasal-pasal berikut ini:
1. Pencabulan, diancam dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 289, 296;
2. Penghubungan Pencabulan KUHP pasal 295, 298, 506;
3. Kejahatan terhadap Kesopanan KUHP Pasal 281 - 299, 532, 533, dan lain-lain.

Dasar hukum itu seharusnya cukup untuk menjerat pelaku-pelaku pelecehan seksual. Namun karena pelecehan seksual itu biasanya dianggap aib, maka jarang kasus pelecehan seksual ini yang terungkap. Para korban seringkali memendam deritanya sendiri. Apalagi untuk pelecehan seksual yang sifatnya 'ringan' seperti dilihat, diraba dan diterawang, serta pelecehan-pelecehan verbal. Sedihnya, pelecehan ini tidak hanya menelan korban dari kalangan remaja tapi juga anak-anak. Dan kasus ini cukup banyak. Pada anak-anak, pelecehan seksual biasanya dilakukan oleh orang-orang yang memiliki hubungan cukup dekat misalnya paman, om, tetangga, sepupu, bahkan ada pula kasus yang menempatkan kakak atau ayah korban sebagai pelaku (hsss, na'udzubillahi min dzalik!).

Mungkin ada yang berpikir, 'disuitin aja, paling sebenernya seneng'. Kalau korbannya remaja zaman sekarang, saat keran informasi entah benar atau salah dibuka lebar-lebar, saat pergaulan sudah tidak jelas batasnya, saat semuanya mengejar eksistensi diri, kadang pemikiran itu lumayan benar.  Ngg, tapi sebenarnya saya sedikit heran dengan mereka yang tidak mau dilecehkan oleh orang lain tapi mau-mau saja melakukan yang lebih dari itu dengan pacarnya yang bagaimanapun tetap saja orang lain bila dilihat dari statusnya yang bukan suami.

Namun coba dibayangkan kalau korbannya adalah bocah-bocah umur SD, yang karakter dasarnya belum terbentuk, yang hatinya masih bersih, yang pikirannya cuma bermain dan belajar (BOBO dong!). Satu saja peristiwa pelecehan seksual yang dialami, akan menjadi bekas seumur hidup bagi mereka. Peristiwa itu akan mempengaruhi perkembangan karakter si anak pada masa depan. Tentu saja bentuk pengaruh ini akan berbeda untuk setiap anak, karena setiap pribadi memiliki kekhasan sendiri meski lingkungan jelas mempengaruhi.
Perasaan yang muncul setelah mengalami pelecehan seksual (khususnya yang lebih dari verbal) adalah perasaan terhina yang sangat, merasa kotor, tidak berharga dan yang parah adalah "ingin mati saja".

Beberapa dampak yang mungkin muncul bagi seorang korban pelecehan seksual :
  • Trauma/takut : sesuatu yang wajar bila korban merasa sangat terluka psikisnya dengan pelecehan yang telah dialaminya. Perilaku yang muncul adalah trauma atau takut terhadap laki-laki, sehingga korban cenderung menutup diri. Bahkan perasaan "ingin mati saja" juga dapat muncul dari trauma yang mendalam terhadap pelecehan yang terjadi. Awas juga, adanya trauma yang dalam terhadap laki-laki dapat menjadikan seseorang menjadi lesbian.
  • Waspada : setingkat di bawah trauma, korban sudah dapat mengatasi ketakutannya akan laki-laki. Akan tetapi dia akan sangat membatasi pergaulannya dengan laki-laki. Dia merasa lebih aman bila berada dengan teman-teman perempuannya daripada bersama laki-laki. Hal ini baik, karena seperti kata pepatah, pengalaman adalah guru terbaik. Pengalaman buruk menjadikannya waspada sehingga tidak akan terulang.
  • Biasa saja : korban memiliki pikiran positif untuk maju ke depan. Masa lalu adalah masa lalu, sehingga masa kini dijalani sesuai dengan kondisi masa kini. Korban sama sekali tidak memiliki masalah untuk bergaul dengan laki-laki.
  • Kecanduan : korban merasakan kenikmatan ketika mengalami pelecehan seksual. Hal ini bisa saja terjadi, karena bentuk pelecehan itu beraneka ragam. Karena itu korban justru suka melakukan kegiatan-kegiatan seksual setelah mengalami pelecehan seksual. Hal ini juga tidak sehat, karena dapat memicu seks pra nikah dan perilaku-perilaku menyimpang lain.


Pelecehan seksual dapat kita hindari dan kita hindarkan (dari adik, saudara, teman perempuan kita) dengan beberapa cara, misalnya :

  1. Tidak memakai pakaian yang mengundang hasrat untuk melecehkan kita atau orang lain, misalnya kita lewat pakai mini skirt tapi lalu yang dilecehkan adalah orang yang lewat setelah kita gara-gara pelakunya jadi berhasrat setelah melihat kita *_*
  2. Menghindari tempat sepi saat sendirian, meski kita sering lewat situ dan aman-aman saja tapi who knows? Waspada lebih baik
  3. Memperhatikan keadaan dan orang-orang di sekitar kita, bukannya dipelototin satu-satu lho, tapi mengamati secara sekilas saja untuk mengenali kondisi sekitar
  4. Mengawasi orang yang bersama kita (misalnya adik, teman), maksudnya kita tidak masa bodoh dengan apa yang dilakukannya, kan tidak lucu kalau mereka mengalami pelecehan saat bersama kita tapi kita tidak tahu
  5. Menanamkan dalam pikiran bahwa wanita itu berharga bila terjaga, sehingga diri kita hanya boleh disentuh oleh yang berhak menyentuh, sehingga masing-masing pribadi akan menjaga dirinya dengan sendirinya

Bagaimanapun juga, pelecehan seksual juga merupakan suatu dosa bagi pelaku. Pelecehan seksual adalah perilaku menyimpang yang merugikan orang lain dan dapat memicu dosa-dosa lain seperti perzinaan dan perkosaan. Tidak ada orang yang suka dilecehkan, apalagi secara seksual. Jaga diri kita, saudara kita, teman-teman kita.


Wahai para pemuda! jika kamu telah sanggup untuk menikah, maka menikahlah. Karena itu akan menjaga kehormatanmu. Kalau belum mampu, maka tundukkanlah pandanganmu dan berpuasalah. Karena itu adalah benteng bagi kamu . 
(HR Al Hakim)





beberapa yang saya baca saat membuat tulisan ini:
http://nasional.kompas.com/read/2011/11/24/21344444/Perkosaan..Kekerasan.Seksual.Terbanyak.di.Indonesia
http://www.kadnet.org/web/index.php?option=com_content&view=article&id=733:pelaku-pelecehan-seksual-dapat-dihukum&catid=91:advent-dan-hukum&Itemid=94

B.R.I.S.E.

Kenapa blog ini saya namakan B.R.I.S.E. ?
Ada dua arti dari kata tersebut.

Arti pertama adalah B-Rise, atau Be Rise, dalam bahasa Inggris. Arti yang saya maksud yaitu Jadilah Meningkat. Saya sudah pernah punya blog, dan isinya tidak terlalu teratur. Blog baru ini, sesuai dengan arti pertama di atas, saya harapkan lebih meningkat kualitasnya dari blog yang lama.

Arti kedua adalah Brise, dalam bahasa Perancis, artinya adalah Angin Sepoi-Sepoi. Arti ini saya dapat saat iseng memanfaatkan Google Translate - Detect Language. Angin sepoi-sepoi dalam bahasa Inggris adalah breeze, mirip ya dengan brise. Saya ingin blog ini menjadi semacam tempat refreshing bagi saya maupun bagi yang tidak sengaja (ataupun sengaja) membacanya.

Deskripsi "When the rain rises and becomes blue, light breeze will come to you..." itu sebenarnya juga berasal dari dua arti di atas, rise dan brise. Bila diindonesiakan, kalimat itu adalah "Saat hujan naik dan menjadi biru, angin sepoi-sepoi akan datang padamu...". Hujan naik itu agak aneh, karena yang terjadi adalah hujan turun. Rain falls, bukan rain rises. Tapi hujan naik ini berarti penguapan, saat air hujan di bumi naik kembali ke langit, bercampur dengan bias cahaya yang berwarna biru. Penguapan terjadi ketika ada panas matahari. Tempat yang panas, akan memiliki tekanan udara rendah, sehingga angin akan bertiup ke sana dari tempat lain yang tekanan udaranya lebih tinggi.

Hidup terdiri atas kejadian-kejadian yang saling berkaitan. Saya tidak percaya karma, tapi saya percaya pada takdir, pada perputaran nasib. Tidak ada hujan yang selamanya, tak mungkin juga panas untuk selamanya. Come rain, come shine. Between them, you can feel the wind.